Puluhan pemborong proyek sekolah Disdik Kabupaten Bogor terancam di black list. Desember 11, 2010
Posted by sonasnews in Uncategorized.trackback
Sikap tegas mulai ditunjukkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang akan memblack list pemborong nakal atas proyek pembangunan atau pun perbaikan gdung sekolah. Saat ini tercatat 129 pemborong yang akan mengerjakan proyek disdik, sekitar 30an pemborong yang sudah terkena denda hingga mencapai 48 juta karena keterlambatan dan tidak sesuai spek. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kabupaten Bogor Hendrik menyebutkan, waktu yang biasanya diberikan kepada pemborong untuk menyelesaikan proyek berkisar antara 3 hingga 4 bulan dan untuk mengawasi pelaksanaan proyek, pihaknya didampingi inspektorat dan petugas Dinas Tata Bangunan dan Permukiman. Dengan demikian, jika ada penyelewengan akan langsung terdeteksi
Di Kabupaten Bogor sendiri ada 52 gedung sekolah yang akan mendapat perbaikan dan pihak Disdik terus berupaya agar pemborong yang nakal tidak lagi mengerjakan proyek. Pengerjaan proyek perbaikan direncanakan awal tahun anggaran 2011 antara Maret dan April.
Menyikapi hal itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Sumarli menegaskan Dinas Pendidikan jangan ragu – ragu mem black list pemborong yang nakal. Disamping itu Pengawas Teknis harus kembali memeriksa pembangunan proyek sekolah yang telah rampung, agar diketahui kebenaran pengerjaan konstruksi.
Komentar»
No comments yet — be the first.