jump to navigation

Nama Kasat Reskrim Polres Bogor dicatut dalam kasus dugaan korupsi Kemenag Bogor. Oktober 28, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Seseorang diduga mengambil kesempatan dalam kesempitan, dalam kasus penyelewengan dana BOS Kementrian Agama Kabupaten Bogor sebesar 500 Juta Rupiah.

Hal itu terungkap saat seseorang yang akan diperiksa Sat Reskrim Polres Bogor menyatakan telah mengirim uang melalui seseorang yang mengaku kenali dengan Kasat Reskrim dan bisa mengupayakan agar perkara itu tidak dilanjut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu, namun uang itu tidak diterima, sehingga diyakini itu hanya modus penipuan dengan mencatut namanya.

Dijelaskannya, cara yang dilakukan dengan menghubungi korban, kemudian diperintahkan untuk mentransfer sejumlah uang yang diminta sebesar 80 juta rupiah ke rekening pelaku.
” Ada orang yang mencatut nama saya, dengan meminta uang kepada saksi terperiksa dengan janji kasusnya tidak akan dilanjutkan, tetapi itu semua hanya penipuan.” Ungkapnya.

Selanjutnya polisi langsung melakukan pengejaran sekaligus pemblokiran rekening pelaku agar tidak bisa dicairkan. Namun untuk data pelaku dan korban masih belum bisa disebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sehingga disarankan kepada korban agar melaporkan penipuan itu kepada polisi untuk dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Dengan kejadian itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan menghimbau kepada semua saksi yang sedang menjalani pemeriksaan jangan percaya terhadap seseorang yang mengaku bisa mengurus perkara karena seluruh Sat Reskrim tidak akan menerima uang suap dari orang yang berkara.
” Orang yang sedang berperkara jangan percaya ada orang yang bisa mengupayakan kasusnya selesai” Tegasnya.

Jika ada bukti bahwa jajaran Satuan Reskrim yang menerima suap atau imbalan, warga bisa melaporkan ke Propam Polres Bogor atau Polda Jawa Barat agar bisa diusut lebih lanjut.

Kembali Staff Kemenag di periksa Sat Reskrim Polres Bogor terkait dugaan korupsi dana Bos. Oktober 28, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bos di Kementrian Agama Kabupaten Bogor sebesar 500 Juta Rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan menjelaskan hingga saat ini sudah 3 saksi yang dimintai keterangan, untuk mengungkap dugaan korupsi di Madrasah Salafiah Pondok Pesantren At Taqwa Cijeruk Kabupaten Bogor.

Saksi itu ditanyai soal mekanisme pencairan dana Bos dari pusat sampai ke Pondok Pesantren, dugaan sementara modus yang gunakan dengan memanipulasi data sekolah madrasah palsu hingga terjadi indikasi penyelewengan dari tahun 2006 sampai 2010.

Menurut AKP Imron Ermawan pihaknya masih menyidikan saksi dari level bawah, selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat Kemenag yang mengetahui kasus dana BOS.

” Kami saat ini masih melakukan penyidikan saksi dari level bawah, jika nanti ada keterkaitan dengan level diatasnya maka tidak menutup kemungkinan untuk memanggi level selanjutnya” Ujar AKP Imron Ermawan, disela – sela pemeriksaan di Mapolres Bogor Senin 24/10.

Ditambahkannya hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka, karena belum semua saksi diperiksa, Kemungkinan pemeriksaan saksi – saksi ini akan dilakukan secara marathon.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bogor Suhendra menjelaskan sebenarnya kasus ini sudah diperiksa BPKP dan dinyatakan harus mengembalikan uang yang diduga diselewengkan.

Kementrian Agama Kabupaten Bogor akui adanya dugaan penyelewengan dana BOS. Oktober 28, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Salafiah yang saat ini sedang disidik Satuan Reserse Kriminal – Satreskrim Polres Bogor terus dilakukan pengungkapannya. Seperti diberitakan sebelumnya polisi mensinyalir ada penyimpangan dana BOS di Kementrian Agama Kabupaten Bogor selama kurun waktu 2006 – 2010 yang mencapai kerugian 500 juta Rupiah.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bogor Suhendra mengaku baru mengetahui kasus itu saat sudah disidik Kepolisian karena saat berlangsungnya masih menjalani tugas di Karawang.
Secara prinsip Kemenag mendukung adanya pengungkapan dugaan itu yang saat ini sudah masuk ranah hukum, sehingga tidak akan menghalangi jalannya penyidikan.

” Saya tidak tahu secara pasti kasus itu saat kejadian itu saya masih tugas di Karawang” Tandasnya.

Lebih lanjut menurut Suhendra berdasarkan pengetahuannya selama ini kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan hasil harus mengembalikan uang yang diduga diselewengkan.
” Sudah ada pemeriksaan dari BPKP yang menyatakan harus dikembalikan uang itu” Ujarnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan menjelaskan masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap dugaan itu. Hingga saat ini dalam tahap penyidikan sudah 2 saksi yang diperiksa dari staff Kemenag Kabupaten Bogor, Sedangkan dalam tahap Penyelidikan sudah ada 8 saksi. Nantinya kedepan akan dilakukan pemeriksaan lagi sebanyak 10 orang saksi dari pihak terkait seperti Kemenag setempat dan Madrasah Salafiah serta PT Pos yang menyalurkan dana Bos itu.

Polres Bogor lakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Ratusan Juta dana bos di Kementerian Agama Kabupaten Bogor Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Kasus dugaan Korupsi kembali menjadi perhatian Satreskrim Polres Bogor untuk diungkap, Setelah kasus dugaan Penyelewengan Biaya BBM di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor, kali penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah – BOS Kementrian Agama Setempat juga dilakukan penyelidikan dan Penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berupaya mengungkap dugaan korupsi dana Bos sebesar 500 Juta Rupiah di Kemenag Kabupaten Bogor.

Dugaan itu bermula dari kecurigaan beberapa kalangan tentang ada penyimpangan dana di tingkat Madrasah Pondok Pesantren Salafiah periode anggaran 2006 sampai 2010.

Ketika dikonfirmasi  AKP Imron Ermawan menjelaskan saat ini sudah mencapai tahap Penyidikan dengan memeriksa 2 orang saksi dari Kementrian Agama pada level staff. Sedangkan pada tahap penyelidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi.

” Dari kasus dugaan korupsi dana Bos polisi sudah memeriksa 2 orang saksi dari Kemenag Kabupaten Bogor” Ujarnya

Namun polisi belum mau menyebutkan adanya tersangka karena masih memerlukan data dan fakta untuk mengungkap penyelewengan dana BOS.

Nantinya akan ada sekitar 10 orang saksi yang akan dimintai keterangan di Mapolres Bogor dari unsur Kemenag Kabupaten Bogor dan Ponpes Salafiah serta PT Pos yang menyalurkan dana itu.

Pemda dan DPRD Kabupaten Bogor mendukung pengungkapan kasus penyelewengan dana BBM Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Komentar berbagai kalangan bermunculan setelah adanya temuan penyelewengan dana BBM untuk truk pengangkut sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP Kabupaten Bogor oleh Polres Bogor, bahkan Satreskrim membuat tim khusus untuk melakukan pengusutan dugaan itu.

Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan itu, walau sampai saat ini sifatnya hanya berbentuk konfirmasi, tentang aturan yang berlaku, sebab pada dasarnya setiap pejabat sudah diambil sumpah dan janji serta menandatangin fakta integritas untuk tidak melakukan tindakan diluar kewenangan.

Sehingga pihaknya tidak akan menghalang – halangi penegakan hukum itu, meski dari Inspektorat Daerah juga sudah pelakukan penyelidikan. Terlebih jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang dimaksudkan maka dipersilahkan untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Sementara itu dukungan terhadap penegakan hukum juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi, Jika fakta akan hal itu benar maka serahkan saja pada aparat. Tetapi dirinya juga mengingatkan bila nantinya tidak terbukti maka harus dipulihkan nama baiknya.

Menurut Dadeng untuk mendukungnya maka seluruh saksi yang merasa ada penyelewengan dana BBM harus berani bertindak dengan melaporkan diri ke Kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya dana BBM bagi truk sampah itu diduga disunat oleh tiap UPT Kebersihan, yang dimintai UPT  Rp10 juta tiap bulan.  menurut pelapor, sempat diancam  dan diintimidasi  oleh oknum di Dinas tersebut. berbagai keterangan juga menyebutkan  , anggaran BBM kendaraan yang seharusnya 40 liter atau setara dengan Rp180.000, namun hanya diberikan 28 liter atau Rp126.000 per hari.

Polres Bogor membentuk tim khusus menyelidiki dugaan penyelewengan dana BBM di DKP Kabupaten Bogor. Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Setelah aparat Kepolisian Resort Bogor Kota berhasil membongkar dugaan korupsi penyelewengan BBM  di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor,  kali ini Kasus dugaan penyelewengan dana BBM di Dinas Kebersihan dan Pertamanan  Kabupaten Bogor, mulai diselidik aparat kepolisian. Dugaan itu berawal ,  saat anggota DPRD Kabupaten Bogor , Dedi Mulyadi mendapat keluhan dari salah seorang petugas kebersihan yang mengaku jika dana BBM bagi truk sampah disunat oleh tiap UPT Kebersihan, yang dimintai UPT  Rp10 juta tiap bulan.  menurut pelapor, sempat diancam  dan diintimidasi  oleh oknum di Dinas tersebut .
berbagai keterangan juga menyebutkan  , anggaran BBM kendaraan yang seharusnya 40 liter atau setara dengan Rp180.000, namun hanya diberikan 28 liter atau Rp126.000 per hari.

Kapolres Bogor AKBP Herri Santoso  ketika dikonfirmasi mengakui  polisi sedang mendalami temuan dugaan penyelewengan itu dengan mengumpulkan informasi tentang kasus itu.  Saat ini Polres Bogor memang sudah membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu untuk membuktikan kebenaraan temuan itu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan mengaku belum bisa menjabarkan metode penyelidikan termasuk siapa saja yang akan dipanggil, sebab masih dalam pengumpulan data dan barang bukti.

Pejabat Pemkab Bogor Esselon 4 dilantik Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Sebanyak 13 orang pejabat esselon 4 di Pemkab Bogor dilantik untuk menduduki  jabatan di berbagai Kecamatan,

Mereka langsung dilantik oleh Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti di Ruang Serba Guna 1, Selasa 18/10.

Dalam pelantikan itu Pejabat Esselon juga diambil sumpah dan mengucapkan fakta integritas yang diantaranya, berjanji tidak akan melakukan KKN, dan jika terbukti melanggar aturan maka siap dipecat.

Lebih lanjut dalam sambutan Bupati Bogor Rachmat Yassin yang dibacakan Sekda Nurhayanti mengatakan pelantikan ini berupa promosi beberapa di posisi. Sehingga mereka harus menjadi contoh di masyarakat untuk berprestasi dan tidak melakukan tindak KKN.

Pejabat Esselon 4 juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik di tingkat kecamatan atau Pemkab.

Selalu terapkan kedisiplinan dan penghayatan tupoksi karena itu kewajiban yang harus dipenuhi.

Sedangkan untuk tingkat kecamatan juga harus mengindentifikasi masalah, dan menjabarkan program Pemkab hingga ke tingkat bawah.

” Utamakan Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi agar bisa menjabarkan program Pemda hingga ke paling bawah, selain itu juga bisa cepat mengidentifikasi masalah.” Ujarnya.

Hal itu diperlukan untuk menjadi pelayanan prima sehingga mencerdaskan kehidupan bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.

Pembangunan fisik jalur Sirkuit Sentul – Istana Cipanas mulai dikerjakan pada tahun ini. Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Pemda Kabupaten Bogor terus menseriusi pembangunan fisik jalur Sirkuti Sentul – Istana Cipanas atau lebih dikenal sebagao poros tengah – timur.
Salah satunya dengan mengumpulkan seluruh pengembang dan pengusaha yang akan memberikan tanahnya kepada pemda untuk dibangun jalan. Dalam pertemuan itu dibahas semua permasalahan dan pengembangan jalur sepanjang  47 km dan lebar 30 M.

Kepala Dinas Tataruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan saat ini kesiapan lahan sudah mencapai 100 persen, dengan persentase tanah hibah seluas 90 % dan pembebasan 10%, termasuk tanah dilahan milik pemerintah pusat seperti Perhutani. Sehingga untuk saat ini sudah bisa dilaksanakan pelaksanaan proyek dilapangan.

” Tanah yang dibutuhkan sudah semuanya dibebaskan karena 90% merupakan hibah dari pengusaha, jadi saat ini sudah bisa dimulai pembangunannya.” Ujarnya.

Sedangkan untuk pembiayaan akan didanai dari Pemda Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat, terbukti dari kebutuhan Triliyunan Rupiah sudah ada realisasi anggaran sebesar 40 M untuk tahap awal.

Sementara itu Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor Syaripah Sopiah menjelaskan saat ini sudah menertibkan 20 ijin lokasi untuk pengusaha yang akan menanamkan modalnya di jalur poros tengah timur.

Sehingga dengan pertemuan itu bisa mensinergikan semua rencana baik antar sesama pengusaha atau dengan Pemda, jadi bisa lebih mempercepat realisasi pembangunan. Sebab pada dasarnya kerjasama ini akan menghasilkan hubungan saling menguntungkan, sebab wilayah itu akan menjadi kawasan wisata baru sebagai alternatif ke daerah Puncak.

” Kita melihat konsep pengembangan semua penguasaha di Jalur Poros Tengah Timur, sehingga nantinya akan ada kesinergisitas antara keduanya, sebab ini merupakan progam saling menguntungkan.” Tandasnya.

Menyikapi hal itu Pengelola Sirkuit Sentul Tinton Suprapto mengaku senang dengan adanya jalur itu, terlebih pintu masuknya berada di daerahnya. Sehingga ia berjanji akan berusaha menarik investor yang menjadi rekan bisnis untuk ikut menanamkan modalnya.
” Ini bagus sekali apalagi pintu masuk jalur ini berada di sirkuit sentul, jadi kita menginginkan percepatan realisasi pembangunan.” Ungkapnya.

Namun yang harus diperhatikan pengawasan Pemda kepada semua pengusaha yang menghibahkan tanahnya, agar lahan tanah yang sudah di serahkan harus dipantau agar tidak ada bangunan disekitarnya.

Dewan Kabupaten Bogor sepi bak kuburan, sekwan angkat bicara. Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Selama satu minggu ini, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak ada di Kantor wakil rakyat di Cibinong. Berdasarkan data Kesekretariatan Dewan – Sekwan DPRD setempat Pansus 1 jasa umum dan usaha yang diketuai Wawan Haikal melakukan study banding ke Kuningan selama 1 hari, Pansus 2 membahas pajak parkir dan reklame diketuai Rasyim Kusba study banding ke Cirebon selama 1 hari,
Pansus 3 Retribusi perijinan tertentu dan pajak mineral bukan logal dan batuan yang diketuai Supriyanto study banding ke  Bali selama 3 hari,
Pansus 4 cabut sarang burung walet, dan bumd bpr syariah diketuai Maryono study banding Tasikmalaya.

Sekretaris Dewan Dadang Sunandar mengatakan semua anggota dewan masih dan baru berangkat melakukan study banding, hingga kamis, kemudian dilanjutkan hari Jummat dan Sabtu melakukan kegiatan Bimbingan Teknis – Bintek di Bandung dengan agenda materi
Perencanaan APBD 2012 dan Pembahasan peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 tahun 2011 tentang Hibah dan Bansos.
” Sampai akhir minggu ini diperkirakan tidak ada agenda di gedung dewan karena semua Anggota melakukan Study Banding dan Bintek” Ujarnya

Sedangkan semua pansus itu di jadwalkan tanggal 20 Oktober harus sudah selesai dan siap untuk diparipurnakan.

Lebih lanjut Dadang Sunandar menjelaskan seluruh agenda dewan sudah dibahas dalam Badan Musyawarah – Bamus, terlebih agenda itu Study Banding itu memang bisa dilakukan untuk mendukung pembuatan Perda. Sehingga pihaknya mengakui susah untuk membendung agenda dewan karena kesibukan dan ketatnya kegiatan mereka, terlebih kerap mereka berubah tempat study banding berdasarkan situasi dilapangan.

Menurut Dadang Sunandar kunjungan itu merupakan tugas konstitusi dewan, bahkan bila seorang anggota mendekam saja di Kantor itulah yang harus dicurigai karena seharusnya mereka ada dilapangan dengan study banding dan kunjungan kemasyarakat.

” Bila ada anggota dewan yang diam ajah dikantor justru itu yang harus dicurigai tidak melakukan tugas konstitusi karena seharusnya mereka ada dilapangan” Tegasnya.

Namun Sekwan enggan ketika ditanya anggaran yang digunakan untuk study banding karena semua sudah berdasarkan dengan ketentuan yang telah ditentukan sesuai jarak tempuh study banding.

Terdakwa kasus penganiayaan Ospes STSN Neo Fajar kembali ke Penjara. Oktober 21, 2011

Posted by sonasnews in Uncategorized.
add a comment

Neo Fajar yang didakwa melakukan penganiyaan ospek Sekolah Tinggi Sandi Negara – STSN hingga menyebabkan Wisnu Anjar Kusumo kembali dijebloskan ke penjara, karena ada putusan Mahkamah Agung pertanggal 29 Agustus yang menyatakan terdakwa bersalah sehingga harus ditahan selama 5 tahun. Penjeblosan Neo Fajar itu dilakukan saat sidang Pengajuan Kembali PK dari hakim Pengadilan Negeri PN Cibinong awal minggu ini.

Hakim Tunggal PK Betty Silitonga memerintah Terdakwa Neo Fajar kembali di tahan setelah beberapa kali mengajukan penangguhan kembali ke Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu sidang itu berlangsung singkat karena Jaksa Penuntut Umum Sri Fatmala dan Bertha belum siap mengajukan pandangan terhadap kasus itu.
Sedangkan persidangan selanjutnya akan dilanjutkan 2 minggu mendatang.

Menyikapi persidangan itu Orang Tua Korban Kusmanto mengaku optimis Hakim akan kembali memutus bersalah terdakwa karena tidak ada bukti baru atau novum yang bisa diajukan.

” Alasan PK dirasa tidak jelas karena mereka hanya menyalahkan putusan MA.” Jelasnya.

Berdasarkan hasil sidang sebelumnya di Tingkat Pengadilan Negeri Cibinong terdakwa di vonis 5 bulan, Vonis Banding Pengadilan Tinggi  Bandung 3 tahun, dan Kasasi Mahkamah Agung MA divonis 5 tahun.